Porostimur.com, Ambon – Keberadaan Serma Suwarno Uweng, personel Rindam XV/Pattimura yang disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, menurut keterangan pihak keluarga yang mengaku dirugikan, yang bersangkutan belum ditemukan, sementara persoalan pengembalian uang sebesar Rp200 juta yang tercantum dalam surat pernyataan tertanggal 28 November 2025 juga belum memperoleh kejelasan.
Kondisi tersebut mendorong keluarga meminta perhatian serius Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto agar keberadaan Suwarno Uweng segera ditelusuri dan perkembangan penanganan persoalan ini dijelaskan secara terbuka.
Kepada Porostimur.com, Jumat (23/10/2026), orang tua calon prajurit yang mengaku dirugikan menyampaikan harapannya agar pihak berwenang mengambil langkah konkret.
“Kami sangat berharap kepada Pak Pangdam agar Uweng ditangkap,” ungkap orang tua tersebut.
Pernyataan keluarga itu kembali mengangkat pertanyaan mengenai keberadaan Suwarno Uweng, kebenaran status DPO yang disebutkan, serta tindak lanjut terhadap uang Rp200 juta yang tercantum dalam dokumen kesanggupan pengembalian.
Meski demikian, status DPO dan perkembangan pencarian yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi kepada institusi berwenang. Demikian pula, belum terdapat informasi terverifikasi yang memastikan apakah uang tersebut telah dikembalikan atau bagaimana tindak lanjut hukumnya.









