@Porostimur.com | Ambon : May Day atau peringatan hari buruh internasional, acap kali dikemas sebagai sebuah peringatan sekaligus momentum demoinstrasi para buruh dalam jumlah atau skala besar.
Sayangnya, tak jarang momen bersejarah se-dunia ini berakhir dengan sikap anarkis, maupun berujung pada penanganan melalui media hukum.
Kerana itu, kepolisian berpendapat bahwa pola pikir atau mindset para buruh tentang May Day harus dirubah menjadi Fun Day atau hari gembira.
Hal ini ditegaskan Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Andap Budi Revianto,S.IK, kepada wartawan, di Rumah Kopi Sariwangi, usai menemui para buruh, Selasa (1/5).
Perubahan mindset Polri untuk pengamanan May Day, akunya, juga harus dirubah.
Dimana, dirinya bersama dengan Pejabat utama Polda Maluku lainnya, lebih memilih untuk bertemu secara langsung dengan para buruh, ketimbang melakukan pengamanan atas demonstrasi.
”Dalam konsteks kekinian saat ini, kepolisian sesuai dengan arahan dari Kapolri, adalah bagaimana polisi bisa mengubah cara berpikir kaum buruh mengenai peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei menjadi hari yang bahagia atau Fun Day sebagai hari libur nasional,” ujarnya.
Khusus penanganan permasalahan kaum buruh, jelasnya, Polri juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menjalin hubungan dengan Dinas Ketenagakerjaan Indonesia, khususnya Disnakertrans Provinsi Maluku, mengenai penanganan esensi permasalahan yang berkaitan dengan perburuhan.
”Jika ada masalah tentang perburuhan, Polri akan menampung permasalahan tersebut dan disalurkan sesuai dengan kompetensi dengan stake holder yang ada. Misalkan kalau ada masalah mengenai perselisihan perburuhan, Polri akan berkoordinasi dengan Disnakertrans ataupun mengenai regulasi yang kurang pas mengenai penanganan masalah buruh, Polri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD mengenai Peraturan Daerah yang mengatur tentang Perburuhan,” jelasnya.
Penanganan masalah perburuhan di Maluku sesuai dengan budaya ”Katong Samua Basudara”, tegasnya, juga menjadi masalah yang harus terus dicakapkan pihaknya dengan Pemprov Maluku dan DPRD Maluku.
Terlebih lagi, tambahnya, tentang regulasi atau perda tentang perburuhuan yang tidak hanya sepihak menguntungkan pengusaha, tetapi juga dapat mensejahterahkan para buruh di Maluku.
”Permasalahan buruh di Maluku secara kasat mata, harus merata dan perlu diperhatikan serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Tidak hanya menguntungkan para pengusaha namun juga harus mensejahterahkan masyarakat,” pungkasnya. (keket)