“Pada kasus itu DPRD lebih tepat menggunakan hak interpelasi, karena kebijakan Gubernur tersebut penting dan strategis serta membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Jadi normatifnya, tidak semua kebijakan harus diinterpelasi. Nah terkait pergantian pejabat tentu menjadi hak Gubernur dengan pertimbangan tertentu”, tukasnya. (alena)
Tanggapi Saiful Chaniago, Pattimahu: Tidak Semua Kebijakan Harus Diinterpelasi




