Porostimur.com, Tenate – Satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja sewa genset, belanja sewa sound system dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya dalam kegiatan fasilitas Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tingkat Nasional, pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate Tahun Anggaran 2018 akhirnya ditahan.
Tersangka berinisial YC dengan jabatan Direktur CV NK selaku Tim Kreatif pada Kepanitian Nasional tersebut, ditangkap di Jakarta oleh tim Kejari Ternate yang dipimpin kangaung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ternate, Fajar Hidayat.
Penahanan terhadap tersangka YC ini dilakukan berdasarkan dengan surat penetapan kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: TAP – 02/Q.2.10/Fd.2/07/2022, tertanggal 21 Juli 2022 dan surat perintah penangkapan Nomor: PRINT- 579/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, ujar,” Abdullah saat wawancara wartawan, Jumat (22/7/2022) di kantor Kejati Malut.
Lebih lanjut kata Abdul, penetapan YC sebagai tersangka dalam kasus ini, berdasarkan dengan dua alat bukti yang cukup sebagai mana di atur dalam 184 KUHAP.
“Iya, tersangka sudah ditangkap di Jakarta dan sudah dibawa ke Ternate menggunakan pesawat,” ungkapnya.









