Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar bekerja sesuai aturan dan menjaga marwah pelayanan publik. Ia menegaskan, ASN yang kedapatan mengonsumsi minuman keras atau berjudi di kantor akan diberikan sanksi tegas tanpa kompromi.
Tegas Jaga Citra Pemerintah
Peringatan itu disampaikan Bodewin saat berada di Kantor Gubernur Maluku, Senin (22/9/2025). Ia menilai, imbauan tersebut sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Namun, bila masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan keras.
“Kantor adalah tempat pelayanan, bukan untuk hal-hal yang dapat merugikan citra pemerintah seperti minuman keras dan judi. Saya sudah ingatkan, jika masih ada ASN yang berperilaku demikian, saya tidak akan kompromi,” tegas Bodewin.
Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik dan profesional. Sebaliknya, perilaku negatif seperti judi dan miras justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Apel Khusus ASN Ambon
Wali Kota menambahkan, dirinya sudah mengingatkan kepala dinas dan seluruh ASN agar menjaga integritas serta tidak merugikan kepercayaan publik.









