Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 1.451 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah tahun 2026 di Provinsi Maluku masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK). Persoalan ini menjadi perhatian anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, yang menemui pihak Balai Pelaksana Perumahan dan Permukiman Provinsi Maluku untuk mencari solusi atas keterlambatan tersebut.
Pertemuan itu dilakukan menyusul belum adanya kepastian realisasi bantuan bagi calon penerima yang telah menjalani verifikasi teknis oleh fasilitator, tetapi masih terkendala proses administrasi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Saadiah kepada media ini, Minggu (25/10/2026), Provinsi Maluku memperoleh alokasi 7.294 unit BSPS pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.451 unit masih menunggu penerbitan SK.
Keterlambatan ini menjadi perhatian karena program BSPS ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah agar memenuhi standar kelayakan hunian.
Saadiah menilai, calon penerima yang telah melalui tahapan verifikasi membutuhkan kepastian informasi mengenai status bantuan mereka. Karena itu, kendala administratif yang menghambat penerbitan SK perlu segera diselesaikan agar pelaksanaan program tidak berlarut-larut.
Perubahan Mekanisme Penyaluran dan Ketidaksesuaian Data Jadi Kendala
Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan yang dibahas adalah perubahan mekanisme penyaluran bantuan, dari rekening penampungan menjadi penyaluran langsung ke rekening penerima manfaat.
Perubahan mekanisme itu membutuhkan penyesuaian perjanjian kerja sama dengan pihak perbankan, termasuk Bank Mandiri yang ditugaskan mendukung proses penyaluran bantuan.
Selain persoalan mekanisme penyaluran, ketidaksesuaian data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) antara data daerah dan data pusat turut menjadi kendala.
Perbedaan data tersebut menyebabkan sebagian proses pembukaan atau pemrosesan rekening calon penerima mengalami penolakan. Akibatnya, penyelesaian administrasi yang diperlukan sebelum bantuan direalisasikan menjadi terhambat.
Persoalan ini membutuhkan koordinasi antara Balai Perumahan, pihak perbankan, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar sinkronisasi data dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan.
Saadiah menegaskan, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang transparan mengenai penyebab keterlambatan, status proses administrasi, serta langkah-langkah yang sedang ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar calon penerima tidak terus berada dalam ketidakpastian, terutama mereka yang telah mengikuti tahapan verifikasi teknis.
Saadiah Dorong Percepatan Penerbitan SK BSPS 2026
Saadiah mendorong seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi dan mencari solusi konkret terhadap hambatan administrasi yang menyebabkan 1.451 unit BSPS di Maluku belum memperoleh SK.
Ia menekankan bahwa persoalan sinkronisasi data dan penyesuaian mekanisme penyaluran harus ditangani secara terukur, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Calon penerima yang telah memenuhi tahapan verifikasi membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan program. Karena itu, proses administrasi diharapkan tidak menjadi hambatan berkepanjangan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
Percepatan penerbitan SK juga penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tahapan dan alokasi bantuan yang telah ditetapkan untuk Provinsi Maluku.
Penyelesaian persoalan ini diharapkan membuka jalan bagi realisasi seluruh bantuan yang masih tertunda, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh manfaat program BSPS 2026.
Bagi masyarakat penerima manfaat, program bedah rumah bukan sekadar bantuan pembangunan fisik, melainkan upaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, keamanan, dan kelayakan hunian keluarga.
Karena itu, penyelesaian hambatan administrasi dan kepastian penerbitan SK menjadi langkah penting agar program perumahan tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
(red/koreri)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com



