DPMPTSP Halsel Targetkan Masyarakat Dapat Pahami Pengurusan Izin Melalui Sistem OSS

oleh

Porostimur.com, Labuha – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menargetkan pelayanan berbasis online terkait pengurusan perizinan untuk pelaku usaha saat ini, di mana dilakukan melalui sistem OSS lewat “DAMPINGNANDOLING”

“Kalau sebelumnya kita kenal dokumen SITU, SIUP, TDP dan lain-lain maka dengan regulasi terbaru saat ini dokumen tersebut diganti dengan NIB, Sertifikat Standar, IZIN,” kata Kepala DPMPTSP Halsel Farid Husen kepada Porostimur.com, Rabu (18/1/2023)

Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang belum memahami tatacara pengurusan izin berusahanya melalui sistem OSS.

“Oleh karena itu untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan perizinan berusaha-nya mereka bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk dibantu mengurus perizinan berusahanya melalui sistem OSS,” ujarnya

“Alhamdulilah layanan ini berjalan dengan baik. Namun demikian kami DPMPTSP tahun 2023 ini ingin memperluas cakupan layanan ke masyarakat tidak hanya dikantor tetapi akan mendatangilangsung ke masyarakat yang sudah mempunyai usaha tapi belum mengurus perizinan berusahanyauntuk membantu mereka dalam pengurusan perizinan usahanya. Kami namakan layanan ini “DAMPINGNANDOLING”: pendampingan perizinan usaha dengan motor keliling,” tukasnya.

Farid merencanakan bulan februari layanan tersebut sudah efektif berjalan. (Fadli Naser)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *