5 Bulan Kepemimpinan Lawamena: Kritik Mulai Muncul, Publik Diminta Bersabar

oleh -11 Dilihat

Porostimur.com, Ambon — Memasuki bulan kelima masa kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath—duet yang dikenal publik dengan akronim Lawamena—sejumlah kritik mulai bermunculan. Banyak pihak menilai kinerja keduanya belum menunjukkan capaian yang signifikan.

Salah satu kritik datang dari Anggota DPRD Provinsi Maluku Welem Daniel Kurnala. Saat ditemui wartawan di Ambon, Senin (7/7/2025), Kurnala menilai bahwa sejauh ini belum ada realisasi konkret dari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kalau dilihat dari perspektif kinerja, saat ini belum ada realitanya,” ujar Kurnala, yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku sekaligus Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Maluku.

Menurutnya, berbagai kendala struktural menjadi hambatan utama, seperti keterbatasan anggaran daerah serta kebijakan nasional yang dinilai tidak berpihak pada Maluku.

Ia menyoroti kebijakan pemerintah pusat pada masa Presiden Joko Widodo yang mengubah Undang-Undang Kelautan, sehingga membatasi kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya laut.

Baca Juga  HUT ke-27 Malut, Samsat Halbar: Bebas Denda, Bebas Progresif dan Diskon PKB 10 Persen

“Padahal laut adalah sumber pendapatan utama kita. Saat ini Pak Gubernur sedang berupaya agar Maluku bisa kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberi kewenangan lebih luas kepada provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola wilayah pesisir dan laut,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.