Porostimur.com, Ambon – Sejak diumumkan pada tanggal 16 Mei 2025, proses pendaftaran peserta seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dilaksanakan dalam dua tahap, ujar Halimah T. Soamole Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku pada Sabtu (14/6/2025) di ruang kerjanya.
Soamole menerangkan bahwa pada tahap pertama, pendaftaran peserta seleksi dan seleksi administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta yang berlangsung selama 15 hari kalender, selanjutnya tahap kedua, perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari kalender untuk dua jabatan yang belum memenuhi persyaratan jumlah peserta, yaitu jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku, serta Direktur RSUD dr. M. Haulussy Provinsi Maluku.
“Selama proses pendaftaran, jumlah peserta yang melamar pada 15 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku berjumlah 64 orang,” jelasnya.
Berdasarkan verifikasi dokumen administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta seleksi yang telah mendaftar, Kepala BKD menyampaikan bahwa Panitia Seleksi menetapkan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sebanyak 56 orang.









