“Sementara yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi sebanyak delapan orang, dengan pertimbangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, diketahui bahwa lima orang peserta berusia lebih dari 56 tahun, dua orang peserta belum dua tahun menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya, serta satu orang peserta sementara menjalani hukuman disiplin,” terangnya.
Ia mengatakan Panitia Seleksi telah mengumumkan seleksi administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas, berdasarkan pengumuman nomor : 03/Peng/PenselJPTP/2025, tanggal 14 Juni 2025.
“Selanjutnya, Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural akan dilaksanakan pada Hari Selasa 17 Juni 2025, yang akan diawali dengan Pembukaan Kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku oleh Gubernur Maluku,” ujar Soamole. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









