Kritik RUU Penyiaran, Siskaeee Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

oleh -29 Dilihat
Konten kreator Siskaeee alias Fransiska Candra Novitasari ikut menyoroti polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Melalui akun Threads miliknya, Siskaeee mempertanyakan arah regulasi tersebut dan mengaitkannya dengan potensi pembatasan kebebasan pers serta hak-hak sipil.

Porostimur.com, Jakarta – Konten kreator Siskaeee alias Fransiska Candra Novitasari ikut menyoroti polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Melalui akun Threads miliknya, Siskaeee mempertanyakan arah regulasi tersebut dan mengaitkannya dengan potensi pembatasan kebebasan pers serta hak-hak sipil.

Kritik itu disampaikan Siskaeee secara terbuka dengan mengawali unggahannya menggunakan satu kata yang cukup keras, yakni “Fasis”.

Ia kemudian menguraikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan semakin besarnya kewenangan pemerintah dalam mengatur pers dan ruang publik apabila sejumlah ketentuan dalam RUU Penyiaran diberlakukan.

Siskaeee menyoroti isu mengenai kode etik jurnalistik serta potensi kewenangan lembaga eksekutif terhadap produk jurnalistik maupun aktivitas masyarakat.

“Ketika kode etik jurnalistik dihapus dalam RUU Penyiaran. Pemerintah selanjutnya memberi kekuasaan pada lembaga eksekutif untuk membredel pers, membubarkan pertemuan dan diskusi, atau aksi massa, menangkap para aktivis,” tulis Siskaeee dalam unggahannya.

Baca Juga  SUV Boxy Bukan Tren Sesaat, Desainer Chery Ungkap Alasan Bentuk Mengotak Tetap Digemari

Menurut dia, arah kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi bersinggungan dengan hak-hak sipil yang selama ini dijamin konstitusi.

No More Posts Available.

No more pages to load.