Porostimur.com, Ternate – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabut asap yang mengganggu jarak pandang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pengendara diminta menyesuaikan kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan lampu kendaraan menyala saat melintasi wilayah yang diselimuti asap.
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol Doni Hermawan, menegaskan bahwa penggunaan lampu kendaraan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keselamatan di jalan.
“Penggunaan lampu kendaraan sangat penting agar keberadaan kendaraan mudah terlihat oleh pengguna jalan lain. Keselamatan harus jadi prioritas,” tegas Doni, Senin (12/10/2026).
Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan dan Jaga Jarak
Selain menyalakan lampu kendaraan, Doni meminta pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya untuk mengantisipasi pengereman mendadak, terutama ketika jarak pandang terbatas.
Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan dan tidak memacu kendaraan dalam kondisi jalan yang diselimuti kabut asap. Langkah tersebut diperlukan agar pengemudi memiliki waktu yang cukup untuk merespons situasi di depan maupun potensi bahaya di sepanjang perjalanan.









