Porostimur.com, Labuha – Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khadijah, terkait penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan perlengkapan siswa tahun anggaran 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp5 miliar.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara yang kini ditangani penyidik untuk menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran pengadaan perlengkapan siswa di lingkungan Dinas Pendidikan Halsel.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Herman, saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026), mengatakan penyidik akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap kepala dinas untuk dimintai keterangan.
“Kita segera jadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan. Sebelumnya, kita sudah memanggil bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan. Oleh sebab itu, surat pemanggilan untuk kepala dinasnya segera kita agendakan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan diperlukan untuk memperjelas pelaksanaan program dan mendalami dugaan penyimpangan yang dilaporkan.









