Porostimur.com, Dobo – Polemik ketidakadilan distribusi anggaran pembangunan di Provinsi Maluku kembali mengemuka. Daftar proyek yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp178,02 miliar memperlihatkan alokasi anggaran infrastruktur yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota, tetapi tidak mencantumkan Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kondisi ini kembali menjadi sorotan setelah Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, dalam Rapat Paripurna pembahasan APBD Perubahan 2026 beberapa waktu lalu, menyinggung persoalan ketidakadilan dan penumpukan distribusi anggaran pembangunan di 11 kabupaten/kota di Maluku. Dalam pernyataannya, Vanath secara khusus menyebut Kepulauan Aru dan SBT sebagai dua daerah yang tidak memperoleh alokasi program melalui skema pinjaman PT SMI.
Pernyataan tersebut memicu tanggapan keras dari kalangan pemuda dan tokoh masyarakat Aru. Kini, sorotan semakin menguat setelah beredar daftar inventarisasi masalah (DIM) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan DPRD.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, total pinjaman PT SMI sebesar Rp178.021.567.000 dialokasikan untuk tiga kelompok pembangunan infrastruktur, yakni penanganan jalan dan jembatan sebesar Rp138.246.567.000, pembangunan sea wall dan bangunan pengaman lainnya sebesar Rp34.500.000.000, serta rehabilitasi jaringan irigasi permukaan sebesar Rp5.275.000.000.









