Tanggapi Saiful Chaniago, Pattimahu: Tidak Semua Kebijakan Harus Diinterpelasi

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Maluku yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku, Subhan Pattimahu, menanggapi keinginan teman sejawatnya Saiful Chaniago yang diungkapkan melalui media online beberapa waktu lalu yang menginginkan DPRD Provinsi Maluku menggunakan hak interpelasi.

“Saya kira ini menjadi exiting point bagi DPRD Maluku untuk menjalankan fungsinya. Kita tahu DPRD memiliki sejumlah hak mulai dari hak angket, hak menyatakan pendapat dan hak interpelasi. Dengan hak ini, DPRD akan lebih maksimal dalam melakukan tugas-tugas pengawasan”, ujarnya kepada Porostimur.com, Kamis (22/7/2021).

Pattimahu mengatakan, bahwa sejauh ini memang DPRD Maluku belum menggunakan hak mereka tersebut dan berikut tiga point yang disampaikan oleh Saiful Chaniago yang menjadi dasar untuk DPRD Maluku menggunakan hak interpelasi untuk Gubernur Maluku yakni:

  1. Pemindahan ibu Kota Provinsi Maluku dari Ambon ke Makariki.
  2. Kediaman resmi Gubernur Maluku di wilayah Mangga Dua, tidak ditempati oleh Gubernur sebagai kewajiban dan pelayanan kepada seluruh rakyat Maluku.
  3. Pergantian Komisaris Utama Bank Maluku dan Maluku Utara, juga pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.
Baca Juga  Pengadaan Perlengkapan Siswa Rp5 Miliar Diusut Polisi, Kadis Pendidikan Halsel: Saya Siap Dipanggil

Dikatakannya, ketiga point tersebut bukan sesuatu yang tidak penting, tetapi juga bukan skala prioritas bagi DPRD Maluku dalam penggunaan hak tersebut. Menurutnya, DPRD menggunakan hak mereka seperti interpelasi itu misalnya, ketika terkait pinjaman dana 700 Miliar dari PT. SMI beberapa waktu lalu.