Porostimur.com, Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menpertanyakan kapasitas Ketua DPR Puan Maharani yang mengungkapkan dirinya kekesal lantaran ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat kunjungan ke daerah.
Peneliti Formappi, Lucius Karus menanyakan kapasitas Puan yang menyesali ketidakhadiran gubernur itu dalam kunjungannya sebagai ketua DPR atau pengurus partai. Mengingat, Puan juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.
“Enggak terlalu jelas sih curhatan Puan soal ada gubernur yang tak mau menyambutnya saat kunjungan. Apakah kunjungan Puan dalam kaitannya sebagai Ketua DPR, apakah sebagai ketua partai, atau kunjungan wakil rakyat ke dapil?” kata Lucius kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Lucius mengatakan semestinya apabila kunjungan Puan itu sebagai pimpinan lembaga maka ada protokol yang seharusnya mengatur soal bagaimana seorang pimpinan lembaga diterima di daerah. Termasuk soal bagaimana dan siapa saja yang akan menyambut di daerah tujuan.
“Beda lagi kalau urusannya sebagai pimpinan partai. Kalau kunjungan mewakili partai, mungkin nggak ada urusannya sama gubernur, ini urusan internal parpol. Jadi kalau tak disambut gubernur pada saat hadir sebagai pimpinan partai, ya nggak bisa salahkan gubernurnya,” tutur Lucius.




