Ia mengingatkan, pembangunan di kawasan sungai tidak cukup hanya mempertimbangkan manfaat fisik. Karakteristik kawasan, fungsi sungai, potensi dampak lingkungan, serta aturan pemanfaatan ruang juga harus menjadi bagian dari perencanaan.
Menurutnya, ketidakjelasan aspek tersebut berpotensi memunculkan persoalan di kemudian hari, baik terkait tata kelola kawasan maupun kepentingan masyarakat yang menggunakan ruang publik tersebut.
Atas dasar itu, Pahrul meminta pekerjaan di bantaran Sungai Waitomu dihentikan sementara sampai kejelasan koordinasi, kesesuaian tata ruang, dan persyaratan teknis maupun lingkungan dapat dipastikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kodam XV/Pattimura mengenai desakan tersebut. Konfirmasi dari Kodam XV/Pattimura dan BWS Maluku diperlukan untuk menjelaskan dasar pelaksanaan pembangunan, proses koordinasi yang telah dilakukan, serta dokumen teknis dan lingkungan yang menjadi acuan pekerjaan.
Penjelasan dari seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai pembangunan di bantaran Sungai Waitomu. Dengan demikian, polemik yang berkembang dapat dinilai berdasarkan fakta, ketentuan yang berlaku, dan prinsip transparansi dalam pelaksanaan pembangunan.









