Bapenda Halsel Benahi Data PBB-P2, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

oleh -3 Dilihat
Kepala Bapenda Halmahera Selatan Fadli, mengatakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 telah didistribusikan ke sejumlah desa. Namun, proses penyalurannya belum sepenuhnya rampung di seluruh wilayah Halsel.

Wajib Pajak Diminta Aktif Periksa Data dan Penuhi Kewajiban

Bapenda Halsel mengimbau masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2. Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Fadli juga membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data atau memiliki keberatan terkait informasi pajak untuk menyampaikannya kepada Bapenda agar dapat diperiksa dan divalidasi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak. Jika ada data yang tidak sesuai, silakan disampaikan agar dapat diperiksa dan divalidasi. Kami juga meminta pemerintah desa terbuka dan aktif melaporkan objek pajak baru sehingga pendataan dapat dilakukan dengan baik,” tutupnya.

Baca Juga  MCW Laporkan Gubernur Maluku ke KPK soal Selisih Harta Rp15,31 Miliar dalam LHKPN

Melalui pemutakhiran data, koordinasi antarpemerintah, dan peningkatan partisipasi masyarakat, Bapenda Halsel berharap pengelolaan PBB-P2 dapat berjalan lebih tertib dan akurat. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mendukung peningkatan penerimaan daerah serta memperkuat administrasi perpajakan di Kabupaten Halmahera Selatan.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.