Resmob Polres Halsel Ringkus Tiga Pria Terduga Pemerkosaan

oleh -9 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Herman, mengatakan laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 04.00 WIT.

Porostimur.com, Labuha – Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan di Desa Labuha, Kecamatan Bacan. Ketiganya diamankan sekitar empat jam setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Nireus langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keberadaan para terduga pelaku.

Hasilnya, tiga pria masing-masing berinisial Amar Akmal alias Amar, Basir Tapae alias Basir, dan Rafi Fadli alias Rafi berhasil diamankan polisi.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan yang dalam laporan disebut bernama Tiara Uleng alias Tiara. Ia mengaku mengalami dugaan pemerkosaan yang melibatkan ketiga pria tersebut.

Baca Juga  Kemendukbangga dan Bappenas Perkuat Kolaborasi, Bonus Demografi Indonesia Jadi Prioritas

Polisi Telusuri Kronologi Kejadian di Desa Labuha

Berdasarkan kronologi awal dalam laporan, peristiwa itu bermula ketika korban bertemu dengan ketiga pria tersebut di sebuah rumah kos di Desa Kupal sekitar pukul 00.00 WIT.

Setelah itu, ketiganya disebut diajak menuju tempat tinggal korban di kawasan Perumahan Habibi, Desa Labuha. Setibanya di lokasi, korban bersama seorang temannya disebut diajak mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

No More Posts Available.

No more pages to load.