@Porostimur.com | Ambon : Menelusuri jejak pelaku dalam kasus pembunuhan di Jakarta beberapa waktu lalu, Direktorat Reserse Kriminal (DitresKrim) Polda Metro Jaya menerjunkan 7 personilnya langsung ke Kecamatan Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Ketujuhnya berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Jakarta, Alex (25) dan kemabli bertolak ke Jakarta, Jumat (10/8), sekitar pukul 12.25 Wit, dengan menumpangi maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7770.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh Polda Maluku menyebutkan tim dimaksud dipimpin AKP M. Iskandarsyah, beranggotakan Iptu Amrin Hali,SH, Aiptu Eko Widiyanto,SH, Aiptu Eko Wahyono, Bripka Hendro Prasetyo, Brigadir Syahrial Lubis dan Brigadir Daniel H. Silaen.
Sebelumnya, tim DitresKrim Polda Metrojaya tiba di Bandara Internasional Pattimura dijemput personil Polsek KBP dan protocol, sambil menuju ruang keberangkatan pada Gate-IV, sekitar pukul 10.35 Wit.
Ketujuh personil Polri bersama tersangka ini istirahat sejenak menunggu waktu keberangkatan.
Rombongan tim DitresKrim Polda MetroJaya akhirnya meninggalkan ruang tunggu keberangkatan menuju pesawat sekitar pukul 11.50 Wit.
Pesawat Batik Air ID- 7770 yang ditumpangi tim DitresKrim Polda Metro Jaya beserta tahanannya itu, akhirnya take off menuju Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, sekitar pukul 12.05 Wit. (keket)