Hasil sidang isbat tingkat provinsi akan langsung diumumkan di lokasi pemantauan dan kemudian disampaikan ke Kementerian Agama di Jakarta untuk menjadi pertimbangan dalam keputusan nasional. Dengan sistem ini, diharapkan keputusan mengenai awal Ramadan dapat lebih cepat dan akurat.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hasil pemantauan hilal dan penetapan 1 Ramadan 1446 H. (Iswandi Kelilauw)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









