Dengan kewenangan tersebut, Trump memiliki ruang konstitusional untuk menghambat legislasi yang disahkan Kongres apabila tidak sejalan dengan kebijakan pemerintahannya.
Namun, Kongres juga memiliki mekanisme untuk mengesampingkan veto presiden melalui pemungutan suara dengan dukungan dua pertiga anggota di masing-masing kamar.
Situasi ini membuat kemenangan Demokrat dalam pemilu sela 2026 bukan sekadar perubahan komposisi kursi di Kongres, melainkan juga membuka babak baru pertarungan kekuasaan di Amerika Serikat.
sumber: sindonews









