BPK RI Periksa Pengelolaan BOP Pendidikan Dasar di Halmahera Timur

oleh -36 Dilihat
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menerima kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI dalam agenda entry meeting di Ruangan Bupati, Selasa (1/9/2026).

Porostimur.com, Maba – Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Dasar di Kabupaten Halmahera Timur kini menjadi sorotan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Pemeriksaan itu resmi dimulai setelah Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menerima kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI dalam agenda entry meeting di Ruangan Bupati, Selasa (1/9/2026).

Tim auditor BPK RI datang untuk melaksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan yang secara khusus menyasar pengelolaan BOP Dasar pada satuan pendidikan di Kabupaten Halmahera Timur.

Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan anggaran tahun 2025 hingga April 2026. Fokusnya bukan semata-mata melihat administrasi dan penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan dukungan pembiayaan pendidikan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan layanan pendidikan dasar secara optimal.

Pemeriksaan Tematik, Sinkron dengan Agenda Nasional

Pengendali Teknis (Dalnis) Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara menjelaskan, pemeriksaan terhadap pengelolaan BOP Dasar tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional.

Baca Juga  Pelta Malut Soroti Dugaan Kriminalisasi Eks Karyawan oleh PT NHM

Pemeriksaan itu, kata dia, diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.