Cegah Kecelakaan Berulang, Pemkab Haltim Panggil Seluruh Perusahaan Tambang

oleh -10 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengambil langkah tegas untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan operasional pertambangan.

Koordinasi tersebut antara lain dilakukan dengan Dinas Perhubungan serta Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Timur.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap aktivitas pergerakan alat berat dapat diketahui dan terdata secara jelas.

Dengan demikian, apabila terjadi persoalan maupun kecelakaan dalam perjalanan, pihak perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, ketentuan dalam dokumen Andalalin mengatur pergerakan kendaraan dengan kapasitas berat di jalan publik sehingga harus memperhatikan ketentuan dan izin dari instansi teknis maupun kepolisian.

Instruksi tersebut kemudian mendapat respons dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang mengikuti rapat koordinasi.

Seluruh perwakilan perusahaan yang hadir di ruang rapat Bupati menyatakan kesiapannya untuk menelaah kembali serta menjalankan prosedur Andalalin secara lebih ketat.

Baca Juga  Demer Minta Bantuan Logistik Pemilu 2029, Bahlil: Ade Kau Baru Mau Tulis, Kakak Sudah Baca

Pemkab Haltim berharap penerapan aturan tersebut tidak sekadar menjadi kelengkapan administrasi, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi keselamatan masyarakat.

Perusahaan Diminta Serahkan RI-PPM dan Waspadai Karhutla

Selain persoalan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, Pemkab Halmahera Timur juga meminta seluruh perusahaan tambang segera menyerahkan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM).

No More Posts Available.

No more pages to load.