Porostimur.com, Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemindahan Narapidana sebanyak 17 orang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon. Kamis (5/9).
Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengatakan pemindahan 17 narapidana ke Lapas Ambon sebagai langkah antisipasi mencegah over kapsitas serta gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Ambon, mengingat hingga saat ini jumlah warga binaan sudah mencapai 339 orang, yang terdiri dari narapidana sebanyak 138 orang dan tahanan sebanyak 231 orang.
“17 orang narapidana yang dipindahkan ke lapas ambon telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, dimana diharapkan dengan perpindahan ini keamanan dan ketertiban di dalam rutan terus terjaga denga aman dan baik,” ucap Adam.
Lebih lanjut Adam berharap seluruh jajaran rutan ambon dapat melaksanakn tugas dan fungsi dengan baik, serta selalu melakukan koordinasi baik kepada pimpimanan dan APH terkait sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan nyaman di dalam Rutan, dan tentunya melakukan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan masyarakat, lakukan langkah-langkah pencegahan lainnya dengan selalu memeriksa kondisi kamar dan blok hunian, serta laporkan seketika jika terdapat hal-hal yang dianggap dapat menggangu keamanan dan ketertiban.