Dispedindag Ternate Dukung Kemenkum Malut Tingkatkan Perlindungan KI dan Tenun Ternate

oleh -11 views

Porostimur.com, Ternate – Dinas Perindustrian dan Perdagagan Kota Ternate mendukung upaya Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Maluku Utara khususnya Kota Ternate.

Peningkatan pelayanan dan perlindungan KI tersebut dilakukan melalui inventarisasi pusat perbelanjaan yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), serta peningkatan pemanfaatan Indikasi Geografis Tenun Ternate.

Kepala Bidang Perindustrian, Talha Hisen saat didampingi Pembina Industri Ahli Muda Rahmawati Arief, mengatakan sangat mendukung upaya Kemenkum Malut dalam peningkatan pelayanan dan perlindungan KI di Ternate.

“Kami siap mendampingi langsung ke lapangan dan kami akan memberikan data-data UMKM di Kota Ternate untuk dilakukan inventarisir mana yang sudah dan belum mendaftarkan merek merek,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Saat menggelar koordinasi, Analis KI Ahli Madya, Mohammad Ikbal selaku ketua tim menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Yankum Chusni Thamrin kaitan komitmen meningkatkan perlindungan KI. Budi Argap Situngkir dalam kesempatan sebelumnya menerangkan, Ternate memiliki potensi yang besar dalam upaya peningkatan perlindungan KI. Untuk itu, kata Argap Situngkir sinergi seluruh pihak dalam memajukan KI menjadi sangat penting.

No More Posts Available.

No more pages to load.