Porostimur.com, Jakarta — Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI) mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dikomandoi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, untuk segera mencabut izin konsesi tambang nikel PT Position. Perusahaan yang dikaitkan dengan taipan Kiki Barki itu dinilai terbukti merusak hutan adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kepala Departemen Kajian dan Kampanye DPN KAWALI Syahreza, menegaskan bahwa kasus PT Position tidak bisa dipersempit sebagai pelanggaran administratif semata. Menurutnya, apa yang terjadi di Maba Sangaji merupakan bentuk nyata ekosida—pemusnahan ekologis yang berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan.
“Satgas PKH tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif atau sekadar memberi peringatan. Satgas memiliki mandat untuk menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum, termasuk mencabut izin PT Position apabila aktivitasnya bertentangan dengan tata ruang, berada di wilayah adat, dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Syahreza, Sabtu (10/1/2026).
Hutan Adat sebagai Benteng Terakhir Ruang Hidup
Syahreza menuturkan, hutan adat Maba Sangaji selama ini merupakan benteng terakhir ruang hidup masyarakat adat sekaligus penyangga penting ekosistem di wilayah Halmahera Timur. Namun kawasan itu justru dilibas demi kepentingan ekspansi industri nikel.









