Porostimur.com, Jakarta – Tekanan terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus memuncak. Aktivitas pertambangan nikel milik PT Position, perusahaan yang terafiliasi dengan taipan Kiki Barki, kini menjadi sorotan tajam masyarakat adat dan kelompok advokasi lingkungan di Halmahera Timur, Maluku Utara, karena belum ada tindakan hukum tegas dari aparat terkait dugaan kerusakan lingkungan serta konflik sosial yang berlangsung berbulan-bulan.
Masyarakat Adat Tuntut Perlindungan Lingkungan dan Ruang Hidup
Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI) dan masyarakat adat Maba Sangaji menilai kerusakan hutan akibat aktivitas tambang bukan sekadar persoalan administratif. Syahreza, Kepala Departemen Kajian dan Kampanye KAWALI, menyatakan bahwa hutan adat yang menjadi basis kehidupan masyarakat kini tergerus tanpa kejelasan tindakan hukum.
“Yang terjadi di Maba Sangaji bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sudah masuk kategori perusakan ekologis serius. Hutan adat dibabat, sungai tercemar, ruang hidup warga terancam,” ujar Syahreza.
Ia mendesak agar Satgas PKH tidak hanya berhenti pada peringatan administratif, tetapi mengambil langkah tegas termasuk pencabutan izin dan penghentian operasi PT Position.
Jatam: Negara Harus Tegas, Jangan Timbul Pilih Kasih
Kritik terhadap Satgas PKH juga datang dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Organisasi ini menilai Satgas lebih banyak menyasar aktor kecil namun belum menyentuh perusahaan besar seperti PT Position yang diduga merampas hutan adat dan merampas ruang hidup warga lokal.









