Diduga Curi Kalung Emas di Wainitu, Personel Polda Maluku Ditahan Propam

oleh -32 Dilihat
Seorang personel Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Maluku berinisial IP (31) ditahan setelah diduga mengambil kalung emas milik seorang perempuan di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Penanganan oleh Propam berjalan dalam ranah penegakan kode etik profesi, sementara dugaan tindak pidana ditangani melalui mekanisme penyidikan oleh Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sesuai kewenangannya.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Pererat Silaturahmi Warga, Turnamen Domino Digelar di Posko BABARI Desa Kasuba

No More Posts Available.

No more pages to load.