Porostimur.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku melakukan autopsi untuk mengusut kasus kematian Pendeta Florensye Selvin Gaspersz alias Pdt Flo. Pembongkaran makam untuk proses autopsi ini dilakukan pihak keluarga meminta pihak kepolisian Polda Maluku mengusut kematian korban yang dinilai tidak wajar.
“Kegiatan autopsi hari ini menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan orang tua dan keluarga korban, sehingga kami dibantu tim DVI dan dokter ahli forensik dari Pusdokkes Polri dan dokter pendamping dari dokter umum. Kami lakukan autopsi jasad almarhumah yang kematiannya menurut pihak keluarga dianggap janggal dan ada ketidak wajaran,” ujar Direktur Reskrimum Polda Maluku Andri Iskandar, Kamis (4/5/2023).
Polda Maluku juga berkoordinasi dengan Pusdokkes Mabes Polri untuk mengirimkan dokter ahli forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.

Pembongkaran makam dan autopsi jenazah almarhumah Pdt Flo dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar di kawasan Kusu-kusu, Kota Ambon. Sementara proses autopsi jenazah almarhumah Pdt Flo dilakukan dokter ahli forensik dari Pusdokes Polri yakni AKP dr. Leonard Sp.F, dibantu Spesialis Forensik dr. Arkipus sebagai dokter pendamping umum.









