Diduga Pakai Ijazah Palsu Daftar Pilkada Buru, Suami Aktris Bella Sofie Dipolisikan

oleh -80 views

Porostimur.com, Namlea – Suami aktris Bella Sofie, Mohammad Daniel Rigan dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah Paket C yang dipakai Daniel untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah (cakada) di KPU Kabupaten Buru, Maluku.

“Telah diterima laporan pengaduan (dugaan kepemilikan ijazah palsu) salah satu cakada (Mohammad Daniel Rigan),” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar, Kamis (5/9/2024).

Pengaduan dugaan kepemilikan ijazah palsu digunakan saat daftar di KPU Buru itu disampaikan dua pengurus KNPI Maluku di SPKT Polda Maluku, Selasa (2/9/2024).

Kombes Andri menyebut, pihaknya masih mempelajari dan menelaah aduan tersebut.

“Penyidik masih sementara mempelajari dan telaah aduan (kepemilikan ijazah palsu) yang dipakai (mendaftar di KPU),” jelasnya.

Baca Juga  Inter Buktikan Selevel dengan Manchester City

Kombes Andri mengaku setelah itu, pihaknya akan memanggil para pelapor untuk diperiksa. Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan, termasuk ijazah apa yang dipalsukan.

“Pokoknya waktu dalam dekat ini, kita memanggil pelapor untuk diperiksa. Nah, kalau materi tentu berkaitan dengan aduan (kepemilikan ijazah palsu),” ungkapnya, mengutip detik.com.

Diketahui dalam laporan KNPI Maluku, ijazah SMA Daniel adalah ijazah Paket C, tertanggal 3 Mei 2021 di Jakarta. Ijazah itu diterbitkan sanggar belajar Ristek Nusantara Jaya. Namun di profil rekomendasi Perindo, Daniel masuk SMA tahun 1988 dan lulus tahun 1991 di SMA Ristek Nusantara Jakarta Pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.