Dinkes Kota Ambon dan BPOM Maluku Teken Kerjasama Pengawasan Obat dan Makanan

oleh -20 views
Link Banner

Porostimur.com, Ambon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dan Badan Pengawasan Obat dan Maknan (BPOM) Maluku melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), terkait dengan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kota Ambon.

Penandatanganan nota kerjasama yang berlangsung di Kantor BPOM Maluku, Selasa (20/9/2022) itu, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy dan didampingi oleh penanggung jawab pengawasan obat dan makanan serta tuan rumah Kepala BPOM di Ambon Hermanto, S.Si, Apt, MPPM dan para staf.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU), yang sempat disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan BPOM di Ambon, pada 2018 lalu.

“Ini menindaklanjuti haasil MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang sudah dilaksakan di tahun 2018 dan kita melaksankan PKS,” ujar Pelupessy, saat memberikan sambutan.

Dirinya menjelaskan pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar dan penting, serta memiliki resiko tinggi apabila tidak dikelola dengan baik. Sehingga, menurutnya penandatanganan PKS ini justru mempermudah pihaknya guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan.

“Harapan kami, dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan obat dan makanan di kota ini,” tutupnya.

Sementara itu, Hermanto mengungkapkan dengan adanya kerja sama ini tentunya akan sangat menguntungkan kedua belah pihak. Baik pihaknya maupun pihak pemkot dalam hal ini Dinkes.

“Kami dapat  bertukar informasi yang diperlukan baik itu nanti dari kami Balai POM maupun dari Dinas Kesehatan yang tentu tujuannya ya bertukar informasi sehingga memudahkan kedua belah pihak instansi dalam melaksankan tugas-tugas,” ungkap Hermanto.

Dirinya berharap, dengan adanya kerjasama ini, apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik, terkait efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, serta dapat memberikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini, seperti disampaikan ibu kadis bahwa efektivitas pengawasan obat dan makanan akan lebih efisien. Kegiatan itu dapat terlaksana tepat sasaran dan tentunya saya berharap sinergi ini dapat terus dijalin untuk seterusnya,” harap Hermanto. (Nur)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.