Sikap tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai putusan MK terkait Gibran belum menjadi prioritas langsung di Komisi II. Di sisi lain, sejumlah pihak mulai mendesak DPR agar memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Akbar Faizal Dorong DPR Ambil Sikap
Desakan agar DPR menyikapi putusan MK sebelumnya disampaikan politikus sekaligus mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal. Ia mengajak anggota parlemen meneladani pengalamannya saat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Century pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
Melalui akun X pribadinya, @akbarfaizal68, Akbar menyebut DPR membutuhkan sejumlah anggota yang berani mengambil inisiatif politik untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pernyataan itu diunggah pada Jumat (9/10/2026).
“Dicari tujuh ‘Cowboys’ lagi di Senayan. Hayo, buatlah Senayan bergairah lagi,” tulis Akbar.
Ia kemudian mengingatkan pengalamannya bersama delapan anggota DPR lainnya yang tergabung dalam Tim Sembilan atau Tim 9 Century. Kelompok tersebut menjadi penggagas pembentukan Pansus Century untuk mengusut persoalan Bank Century pada era pemerintahan SBY-Boediono.
“Kami, Tim Sembilan pernah melakukannya saat menginisiasi Pansus Century pada kasus perampokan Bank Century di masa pemerintahan SBY-Boediono,” tulisnya.










