Konsolidasi Tanah Menjangkau 47 Lokasi
Di luar pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, ATR/BPN menjalankan konsolidasi tanah sebagai upaya menata kawasan agar lebih terencana dan sesuai dengan tata ruang. Program ini menjadi instrumen untuk menyelaraskan pemanfaatan tanah dengan kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat.
Arief menjelaskan, selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, konsolidasi tanah telah diselesaikan pada 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi.
“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” jelasnya.
Berdasarkan periode pelaksanaan, konsolidasi tanah pada Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai 3.913 bidang di 26 lokasi, dengan realisasi 85,75 persen.
Sementara pada Oktober 2025 hingga Oktober 2026, capaian konsolidasi tanah tercatat sebanyak 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi 79,62 persen.
Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan konsolidasi tanah terus berjalan di berbagai kawasan. Melalui penataan kembali penguasaan dan pemanfaatan tanah, program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan kawasan yang lebih tertib, terencana, dan sesuai dengan rencana tata ruang.









