Dukung Jiku Bata, ASN Pemkot Ambon Wajib Miliki e-wallet

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon diwajibkan memiliki dompet digital (e-wallet) atau Mobile Banking dalam mendukung Inovasi Jiku Bata atau sudut Balai Kota.

Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat sosialisasi pembayaran digital Quick Response Indonesia Standart (QRIS), Jiku Bata, dan Kalesang Kintal Kosong, kepada Camat Kades/Pj. Kepala Pemerintahan dan Lurah, Selasa (23/8/2022) di Balai Kota.

“Semua pimpinan OPD, Camat, Kades dan Lurah dan semua ASN saya pastikan sudah harus memiliki e- wallet atau Mobile Banking sehingga dapat berbelanja Produk UMKM pada inovasi Jiku Bata setiap tanggal 7  bulan berjalan ,” katanya.

Baca Juga  Juara II Nasional Pidato AHY Muda, Bupati James Uang Beri Beasiswa dan Laptop untuk Greselhia

Dijelaskan, sistem pembayaran pada program Jiku Bata tidak menggunakan uang tunai tetapi sistem pembayaran Digital atau QRIS, sebab digitalisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjadi sarana pendukung upaya pengendalian inflasi.

“Pemkot berupaya untuk fokus dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi karena ketiganya memiliki hubungan terkait,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, jika pertumbuhan ekonomi tinggi berpeluang meningkatkan daya beli masyarakat dan lebih tahan terhadap inflasi, pertumbuhan yang tinggi meningkatkan daya saing digitalisasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.