Gagalkan Penyelundupan Senpi dari Filipina, Polda Malut Amankan Tiga Tersangka dan 206 Amunisi

oleh -128 views
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menggagalkan dugaan penyelundupan senjata api ilegal yang diduga masuk dari Filipina melalui jalur laut Kabupaten Halmahera Utara dan akan dikirim ke Papua.

Porostimur.com, Sofifi – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menggagalkan dugaan penyelundupan senjata api ilegal yang diduga masuk dari Filipina melalui jalur laut Kabupaten Halmahera Utara dan akan dikirim ke Papua.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api laras panjang, satu magasin, serta 206 butir amunisi berbagai kaliber. Polisi juga menangkap tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara menunjukkan dugaan tindak pidana tersebut melibatkan jaringan lintas negara atau transnational crime.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kejahatan yang dilakukan para tersangka ini menggunakan jaringan antarnegara atau transnational crime,” ujar Arif dalam konferensi pers di Ternate, Rabu (5/8/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara.

Baca Juga  ABK Diduga Bakar KM Jemi Indah 08 di Perairan Aru, Satu Orang Masih Dicari

Tiga Tersangka Ditangkap di Halut

Ketiga tersangka masing-masing berinisial UB, ZS, dan SC.

Kapolda menjelaskan, tersangka UB ditangkap pada 17 Juli 2026 di Desa Soasio, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.

Sementara ZS diamankan di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.