Porostimur.com, Makassar – Usulan Partai Golkar untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen semakin mengemuka menjelang Pemilu 2029. Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakorwil dan Bimtek) Pemenangan Pemilu bagi legislator Partai Golkar se-Indonesia Timur di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (17/10/2026).
Di tengah penguatan sikap politik Golkar itu, hasil survei nasional Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan 40,7 persen responden menyatakan setuju apabila ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 5 persen. Namun, survei yang sama juga memperlihatkan masih adanya penolakan dan keraguan publik terhadap wacana tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan partainya tetap mendorong angka 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurut dia, besaran tersebut dapat ditetapkan tepat 5 persen atau sedikit lebih tinggi.
“Soal PT, kita akan usulkan sekitar 5 persen. Bisa 5 persen persis atau 5 persen lebih sedikit. Ini kan Golkar menargetkan sebagai pemenang,” ujar Sarmuji seusai menyampaikan materi kepemiluan dalam kegiatan di Makassar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengemukakan gagasan penerapan ambang batas secara berjenjang, yakni 5 persen untuk DPR RI, 6 persen untuk DPRD provinsi, serta 7 persen untuk DPRD kabupaten/kota. Usulan tersebut disampaikan dalam Bimtek anggota Fraksi Partai Golkar DPRD se-Indonesia Timur di lokasi yang sama.










