Golkar: Tindak Lanjut Putusan MK soal Gibran Tergantung Konsensus Partai di DPR

oleh -0 Dilihat
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, putusan MK yang menyatakan permohonan terkait persoalan syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima tetap membuka ruang pembahasan di ranah politik.

Porostimur.com, Jakarta — Partai Golkar menyatakan tindak lanjut politik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa ditentukan secara sepihak. Langkah selanjutnya, menurut Golkar, akan bergantung pada kesepakatan dan konsensus pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, putusan MK yang menyatakan permohonan terkait persoalan syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima tetap membuka ruang pembahasan di ranah politik.

“Keputusan politik lanjutan dari putusan MK ini tentu sangat tergantung pada kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai-partai politik yang ada di DPR,” kata Doli saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga  DPP GPM Soroti 24 Tongkang Angkut Ore dari Pulau Gebe, Status RKAB PT Smart Marsindo Dipertanyakan

Doli yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR menilai putusan tersebut sekaligus memperlihatkan batas antara kewenangan MK dalam ranah hukum dengan persoalan yang menjadi wilayah lembaga politik.

Menurut dia, putusan MK juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu agar proses politik dan penyelenggaraan negara semakin memperhatikan kepatuhan terhadap konstitusi.

“Tentu ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam proses politik, apalagi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan negara, seluruhnya harus didasari oleh adanya kepatuhan kepada konstitusi,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.