Groundbreaking LNG Blok Masela Akhir Maret, SKK Migas Bahas Kompensasi Lahan Warga

oleh -54 Dilihat
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya bersama Inpex masih membahas proses ganti rugi tanam tumbuh atau kompensasi terhadap lahan milik masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

“Kami memerlukan bantuan dari pemerintah,” ujar Jarrad dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Inpex telah mengantongi persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan kilang darat (onshore LNG/OLNG) dari Kementerian Kehutanan pada Januari 2026. Persetujuan itu kemudian disusul dengan terbitnya persetujuan lanjutan Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup pada awal Februari 2026. (red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Geger SK Pangkat IV/b Diduga Palsu di Pemkot Ambon, 20 ASN Terdata Jadi Korban

No More Posts Available.

No more pages to load.