“Kami memerlukan bantuan dari pemerintah,” ujar Jarrad dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, Inpex telah mengantongi persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan kilang darat (onshore LNG/OLNG) dari Kementerian Kehutanan pada Januari 2026. Persetujuan itu kemudian disusul dengan terbitnya persetujuan lanjutan Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup pada awal Februari 2026. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









