Oleh: Dino Umahuk, Sastrawan dan Jurnalis
Dalam bahasa Ternate, kata Hal Ma Hera berarti “Pusat Masalah”. Sebuah nama yang bila ditilik secara kosmologis, terdengar seperti nubuat. Apakah para leluhur kita—dengan pengetahuan langit dan kearifan tanah—telah lebih dahulu membaca bahwa pulau besar ini akan menjadi episentrum gejolak di masa depan?
Nama, dalam tradisi banyak suku tua, bukanlah sekadar label. Ia doa, ia arah, dan ia peringatan. Maka jika Halmahera disebut sebagai pusat masalah, barangkali itu bukan sekadar kebetulan linguistik, tapi isyarat yang kini perlahan menjelma kenyataan.
Sejak pemekaran wilayah Maluku Utara dan ditetapkannya Sofifi—yang berada di dataran Halmahera—sebagai ibu kota provinsi, pulau ini seperti menyimpan kutukan tak kasat mata.
Dua gubernur berturut-turut tersandung korupsi dan mendekam di penjara. Pemerintahan provinsi tak kunjung menemukan bentuk terbaiknya, seolah-olah wilayah ini dibangun di atas pijakan yang selalu goyah.
Namun yang paling mencolok dan menyesakkan kini adalah soal tambang. Dari utara ke selatan, dari Halmahera Barat hingga Halmahera Timur, deru alat berat dan lengan investor asing menyayat hutan, merobek tanah, dan mengacaukan keseimbangan.









