“Setelah sidang dengan agenda tuntutan JPU ditutup, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Jumat (30/8) dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa,” kata JPU KPK.
Berdasarkan data LHKPN BPK RI 2022, harga kekayaan Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 6.458.409.184, jauh di bawah total uang suap dan gratifikasi yang diterimanya dari sejumlah pihak. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









