HMI Adukan Dugaan Poliandri AHH ke MUI Maluku

oleh -3 Dilihat

Selain itu, pihaknya juga meminta MUI agar memberhentikan imam Masjid Raya Al-fatah Ambon karena dianggap sudah dalam kondisi uzur.

“Menurut hemat kami, imam Masjid Raya Al-Fatah yang harusnya mampu menjadi imam dalam salat berjamaah, harus dapat memimpin salat, namun faktanya imam Masjid Raya Al-Fatah dalam kondisi udzur,” pungkasnya. (Tim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Golkar Mulai Konsolidasi Pemilu 2029, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa Akhir 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.