Selain itu, pihaknya juga meminta MUI agar memberhentikan imam Masjid Raya Al-fatah Ambon karena dianggap sudah dalam kondisi uzur.
“Menurut hemat kami, imam Masjid Raya Al-Fatah yang harusnya mampu menjadi imam dalam salat berjamaah, harus dapat memimpin salat, namun faktanya imam Masjid Raya Al-Fatah dalam kondisi udzur,” pungkasnya. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









