Hormati Proses Hukum KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

oleh -73 Dilihat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan meski proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berlangsung di lingkungan kementeriannya.

Porostimur.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan meski proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berlangsung di lingkungan kementeriannya.

Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan siap memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media usai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Hormati Proses Hukum, Dorong Perbaikan Internal

Menurut Nusron, proses hukum yang tengah berlangsung diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan tata kelola dan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia menilai penguatan tata kelola internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian, termasuk di tengah adanya proses penegakan hukum.

Baca Juga  Motif Listyo

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Nusron.

Ia menegaskan, proses hukum tersebut tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Program-program percepatan layanan yang selama ini menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dijalankan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.