IACN Nilai KPK Takut Dalami Keterlibatan David Glen Oei di Kasus Eks Gubernur Malut AGK

oleh -6 Dilihat

“Pemilik klub sepakbola Maluku Utara United itu, memberikan sejumlah uang ke Muhaimin Syarif untuk mengurus penerbitan izin tambang di Malut. Hal ini juga telah diakui oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur pada 9 Oktober 2024. Tapi anehnya KPK seperti berhenti disitu dan tidak melakukan apa-apa lagi,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menduga ada aliran dana dari sejumlah perusahaan untuk mengurus izin tambang di Malut lewat Muhaimin Syarif ke Abdul Gani Kasuba. Diduga, salah satunya adalah David Glen Oei. Muhaimin diduga menjadi broker sejumlah perusahaan untuk mendapat izin tambang ke Abdul Gani Kasuba.

“Jadi memang perusahaannya bukan punya atau izinnya bukan milik dia (Muhaimin Syarif) semuanya. jadi ada yang miliknya dia, ada yang miliknya David,” ungkapnya.

Baca Juga  Pomdam Pattimura Limpahkan Berkas Disersi Serma Suwarno Uweng ke Otmil

Selain soal izin tambang, KPK juga mencecar David Glen Oei soal aset kepemilikan Abdul Gani Kasuba pada Selasa, 8 Oktober 2024. David Glen Oei diduga mengetahui soal aset milik Abdul Gani Kasuba yang disinyalir hasil pencucian uang.

“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika terpisah, Rabu, 9 Oktober 2024.

Tagal itu, Igrissa mendesak KPK agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pihak korporasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.