Terlebih, nilai pengadaan Alkes yang mencapai miliaran rupiah berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Jika masih terdapat alat yang belum terpasang atau belum dimanfaatkan, diperlukan penjelasan dari Dinas Kesehatan mengenai kondisi barang, status pengadaan, alasan belum digunakan, serta rencana pemanfaatannya.
Inspektorat Halbar sendiri menegaskan tidak akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap objek tersebut tanpa adanya permintaan khusus dari BPK.
Dinkes Ditunggu Jelaskan Kondisi dan Pemanfaatan Alkes
Dengan posisi tersebut, penjelasan mengenai kondisi Alkes saat ini menjadi penting disampaikan oleh Dinas Kesehatan Halbar sebagai pihak yang berkaitan dengan pengelolaan barang tersebut.
Informasi yang dibutuhkan publik antara lain jumlah Alkes yang telah diterima, nilai kontrak pengadaan, spesifikasi barang, kondisi fisik, lokasi penyimpanan, hingga tingkat pemanfaatannya dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK 2025 juga perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui apakah rekomendasi pemeriksaan telah ditindaklanjuti dan bagaimana statusnya saat ini.
Kejelasan tersebut penting mengingat pengadaan Alkes menggunakan anggaran daerah yang pada akhirnya ditujukan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.









