Inspektorat Halbar: BPK Sudah Periksa Belanja Alkes Dinkes pada 2025

oleh -3 Dilihat
Kepala Inspektorat Halbar Fenny Kiat menyatakan bahwa objek pengadaan Alkes Dinas Kesehatan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025.

Terlebih, nilai pengadaan Alkes yang mencapai miliaran rupiah berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Jika masih terdapat alat yang belum terpasang atau belum dimanfaatkan, diperlukan penjelasan dari Dinas Kesehatan mengenai kondisi barang, status pengadaan, alasan belum digunakan, serta rencana pemanfaatannya.

Inspektorat Halbar sendiri menegaskan tidak akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap objek tersebut tanpa adanya permintaan khusus dari BPK.

Dinkes Ditunggu Jelaskan Kondisi dan Pemanfaatan Alkes

Dengan posisi tersebut, penjelasan mengenai kondisi Alkes saat ini menjadi penting disampaikan oleh Dinas Kesehatan Halbar sebagai pihak yang berkaitan dengan pengelolaan barang tersebut.

Informasi yang dibutuhkan publik antara lain jumlah Alkes yang telah diterima, nilai kontrak pengadaan, spesifikasi barang, kondisi fisik, lokasi penyimpanan, hingga tingkat pemanfaatannya dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Survei Poltracking: Elektabilitas Golkar 10,4 Persen, Sarmuji Sebut Tumbuh Positif

Selain itu, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK 2025 juga perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui apakah rekomendasi pemeriksaan telah ditindaklanjuti dan bagaimana statusnya saat ini.

Kejelasan tersebut penting mengingat pengadaan Alkes menggunakan anggaran daerah yang pada akhirnya ditujukan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.