Porostimur.com, Jakarta – Di tengah lonjakan harga avtur yang mencapai 70–80% akibat konflik global, pemerintah terus berupaya menjaga agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau demi melindungi daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan. Meski lonjakan biaya operasional maskapai membayangi, tren tarif berhasil ditekan hingga sempat turun 6% pada Juli dan Agustus 2026 berkat berbagai stimulus—mulai dari batas fuel surcharge, PPN DTP 11%, hingga pembebasan bea masuk suku cadang.
Intip Cara Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat!









