“Pada kondisi tertentu, jika kabut asap makin menebal, pasti ada tindakan untuk memulangkan siswa lebih awal ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Meski demikian, menurut Zein, kondisi saat ini belum dinilai sebagai keadaan darurat yang mengharuskan seluruh aktivitas pendidikan di sekolah diliburkan.
“Namun pada kondisi ini, kita melihat belum ada keadaan darurat untuk meliburkan aktivitas di satuan pendidikan,” imbuhnya.
Kegiatan Belajar Disesuaikan dengan Kondisi
Disdikbud Kota Tual memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kabut asap dan tingkat ancaman yang dihadapi di Kota Tual maupun wilayah sekitarnya.
Zein mengungkapkan, Pemerintah Kota Tual juga telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah persoalan yang berkembang, termasuk kabut asap yang melanda wilayah Maluku.
“Rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah juga telah dilaksanakan Pemkot Tual, untuk menyikapi kondisi, salah satunya kabut asap yang melanda wilayah Maluku,” katanya.
Ia menambahkan, imbauan kepada satuan pendidikan telah diedarkan. Disdikbud kini menunggu laporan dari para guru terkait kondisi di sekolah masing-masing.
Disdikbud Terus Pantau Kondisi Siswa dan Guru
Hingga Jumat (9/10/2026), Disdikbud Kota Tual mengaku belum menerima laporan mengenai gangguan kesehatan signifikan yang dialami siswa maupun guru di sekolah akibat kabut asap.









