Porostimur.com, Tual – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tual mengimbau seluruh satuan pendidikan di lingkup Pemerintah Kota Tual untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul kabut asap tebal yang melanda Kota Tual dan wilayah tetangga, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Kepala Disdikbud Kota Tual Zein Nuhuyanan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2026), menegaskan bahwa sekolah perlu mengambil langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko paparan asap terhadap siswa maupun tenaga pendidik.
“Proses pendidikan dan pengajaran outdoor kita imbau agar tidak dilaksanakan. Kegiatan ekstra seperti Pramuka, apel pagi, dan lainnya juga dikurangi,” ujarnya.
Menurut Zein, selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut, sekolah diminta tidak melaksanakan apel di luar ruangan. Sebaliknya, siswa diharapkan langsung masuk ke kelas agar arahan dari pihak sekolah dapat diberikan di dalam ruangan.
Siswa Diimbau Gunakan Masker
Selain membatasi aktivitas luar ruangan, Disdikbud Kota Tual juga mengimbau para guru untuk mewajibkan siswa menggunakan masker pelindung pernapasan sebagai langkah mengurangi paparan asap.
Zein mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi kabut asap dan situasi di lingkungan sekolah. Jika kondisi semakin memburuk, langkah lanjutan akan dipertimbangkan, termasuk kemungkinan memulangkan siswa lebih awal.










