Dishub Maluku: Pelayanan Harus Sesuai Standar
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Sammy Huwae, ketika dikonfirmasi Porostimur.com, Jumat (21/8/2026), mengakui kondisi pelayanan seperti yang dikeluhkan masyarakat perlu mendapat perhatian dan perbaikan.
“Ya, harus diperbaiki sesuai standar pelayanan publik minimal yang berlaku,” kata Huwae.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebersihan dan kelayakan fasilitas penumpang bukan persoalan sepele. Fasilitas dasar seperti toilet, air bersih dan tempat sampah merupakan bagian dari pengalaman pelayanan yang diterima masyarakat setelah membeli tiket.
Karena itu, pengelola kapal perlu memastikan kebersihan dilakukan secara rutin, baik sebelum kapal berangkat maupun setelah selesai melayani penumpang.
Persoalan kebersihan juga tidak berdiri sendiri. Di tengah keluhan tersebut, muncul berbagai kritik masyarakat di media sosial mengenai pelayanan di lintasan Hunimua–Waipirit.
Salah satu akun Facebook, Eka Nenkeula, menyoroti harga barang yang dijual di atas kapal.
“Petugas dong pung jualan di feri saja dong kasi nae 10 kali lipat,” tulisnya dalam komentar yang diterima Porostimur.com.
Sementara akun Facebook Yong Son menyoroti usia kapal yang beroperasi di lintasan tersebut.
“Kapal-kapal feri liang Waipirit itu kapal-kapal yang sudah tua, seng layak berlayar lai,” tulisnya.









