Ia berharap Polda Maluku dapat memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku guna mendorong kejelasan penanganan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum diperlukan agar setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Djamaludin menilai, pergantian pimpinan Polda Maluku merupakan kesempatan untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berlandaskan bukti, tidak diskriminatif, serta memberikan kepastian bagi semua pihak.
Di luar persoalan dugaan korupsi, ia juga meminta perhatian terhadap konflik sosial yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Maluku.
Menurutnya, penanganan konflik tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi akar persoalan. Diperlukan pendekatan persuasif yang melibatkan masyarakat, mengedepankan kearifan lokal, serta mencari penyelesaian yang tidak memperluas pertentangan di tengah warga.
“Bagaimana mencari solusi terbaik sehingga tidak ada implikasi yang melebar dan menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Polda Maluku mengenai perkembangan terakhir perkara dugaan korupsi penanganan Covid-19 Malra tahun 2021 maupun tanggapan resmi atas desakan Djamaludin Koedoeboen.










